Jumat, 2 Oktober 2026

Polsek Serang Sosialisasi Anti Premanisme ke Juru Parkir Alun-Alun Kota

BAGIKAN:
Polsek Serang Sosialisasi Anti Premanisme ke Juru Parkir Alu...
0
Polsek Serang Sosialisasi Anti Premanisme ke Juru Parkir Alun-Alun Kota
Polsek Serang mensosialisasikan anti premanisme kepada juru parkir di sekitar Alun-Alun Kota Serang untuk menjaga keamanan. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria - Polsek Serang menggelar patroli dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir. Kegiatan ini berlangsung di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Serang pada Sabtu (7/3/2026).

Langkah ini diambil untuk mencegah praktik premanisme serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sosialisasi tersebut menjadi upaya preventif agar juru parkir tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan warga.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang mengimbau juru parkir agar tertib saat bertugas. Mereka diminta tidak melakukan pungutan liar dan tetap menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat yang berkunjung.

Selain itu, personel kepolisian mengajak juru parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

"Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah praktik premanisme," ujar Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono.

AKP Hery Wiyono juga menyampaikan pesan dari Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria. Pihaknya berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang," tutup Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono.

***

Polsek Anyar Gelar Buka Puasa Bersama Perkuat Sinergitas Tiga Pilar
Artikel Selanjutnya

Polsek Anyar Gelar Buka Puasa Bersama Perkuat Sinergitas Tiga Pilar

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 7 Maret 2026, 23:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB