Polsek Kramatwatu Titipkan Tersangka Kepemilikan Senjata Api ke Rutan Polresta Serkot
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serkot Anggota Reskrim Polsek Kramatwatu - Anggota Reskrim Polsek Kramatwatu menitipkan seorang tersangka kasus kepemilikan senjata api ke Rumah Tahanan Polresta Serkot. Penitipan ini dilakukan pada Jumat (6/3/2026) setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka.
Tersangka tersebut sebelumnya diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kramatwatu di Kampung Krandan, Desa Terate. Saat penangkapan, tersangka kedapatan membawa senjata jenis FN.
Senjata api yang dibawa tersangka juga dilengkapi dengan satu butir peluru.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Ma,mun SH. "Kegiatan penitipan tersangka tersebut dalam antisipasi tersangka melarikan diri dan bunuh diri di mana keselamatan tersangka menjadi prioritas utama bagi pihak Kepolisian," tutup Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Ma,mun SH.
***