Jumat, 6 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Lapas Tangerang Sidak Blok Hunian WBP, Pastikan Nihil Halinar Selama Ramadhan

BAGIKAN:
Lapas Tangerang Sidak Blok Hunian WBP, Pastikan Nihil Halina...
0
Iklan
Lapas Tangerang Sidak Blok Hunian WBP, Pastikan Nihil Halinar Selama Ramadhan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang melakukan inspeksi mendadak di blok hunian warga binaan pemasyarakatan untuk memastikan keamanan selama Ramadhan. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan . Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini pengamanan selama bulan suci Ramadhan.

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Silvia Erafitri, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Herlina Widya Lestari. Mereka didampingi jajaran Pejabat Struktural, Regu Pengamanan, serta Petugas Tim Penggeledahan.

"Giat ini serentak dilaksanakan pada 1 (satu) Blok Hunian Warga Binaan dan akan ditempatkan sesuai dengan tim penggeledahan yang sudah ditetapkan," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan, Silvia Erafitri.

Silvia Erafitri menambahkan, pelaksanaan sidak ini juga merupakan wujud komitmen Lapas. untuk mengimplementasikan 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tujuan sidak adalah memastikan seluruh Halinar (HP, alat komunikasi, narkoba) di dalam Lapas nihil dan aman. Kegiatan ini meliputi penggeledahan menyeluruh terhadap barang-barang di setiap kamar hunian.

Petugas secara detail mengambil barang-barang terlarang yang ditemukan di kamar warga binaan. Penggeledahan tidak hanya fokus pada kamar hunian WBP, tetapi juga menyisir merata ke sisi ruangan lainnya di dalam Blok.

Area yang digeledah termasuk kamar mandi kecil dan besar, tempat penyimpanan barang warga binaan, box, serta kardus.

"Hasil daripada sidak kamar hunian hari ini adalah Nihil dari Halinar," tutur Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Herlina Widya Lestari.

Herlina Widya Lestari melanjutkan, ada beberapa barang terlarang yang diambil dari kamar warga binaan sebagai penertiban. Barang-barang tersebut akan dikumpulkan sesuai jenisnya, dibuatkan berita acara, lalu dimusnahkan.

Sebagai penutup kegiatan, jajaran pegawai memberikan penguatan kepada Warga Binaan mengenai peraturan keamanan di dalam Lapas. Mereka juga menegaskan siap menindak tegas siapapun yang melanggar aturan tersebut.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Maret 2026, 02:04 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini