DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mempercepat penanganan kasus pengeroyokan. Kasus ini menimpa mahasiswa Universitas Diponegoro bernama Arnendo.
Desakan tersebut disampaikan Abdullah di Jakarta pada Kamis kemarin (5/3/2026). Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 15 November 2025.
Namun, hingga kini, hampir lima bulan berlalu, polisi belum menetapkan tersangka. Korban Arnendo dilaporkan mengalami luka berat.
Ia menderita patah tulang hidung dan gegar otak akibat dikeroyok sekitar 30 orang. Abdullah mengaku geregetan dengan lambannya proses hukum.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Sudah hampir lima bulan sejak peristiwa itu terjadi, tetapi belum ada sanksi terhadap pelaku dan belum ada penetapan tersangka. memunculkan pertanyaan publik,” ujar Abdullah.
Menurut Abdullah, negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum secara adil dan setara. Perlindungan ini harus diberikan kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Ia juga menyinggung latar belakang sosial ekonomi korban. Arnendo disebut sebagai anak pedagang nasi goreng.