Minggu, 4 Oktober 2026

Pemkot Tangsel Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

BAGIKAN:
Pemkot Tangsel Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
0
Pemkot Tangsel Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan sejumlah kebijakan dan imbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui Surat Edaran Nomor 587 Tahun 2026, tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, kebijakan ini diterbitkan untuk memberikan ruang bagi aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak, serta masyarakat dalam menjalankan ibadah sekaligus menjaga efektivitas layanan publik.

"Soal jam kerja, selama Bulan Ramadan dilakukan penyesuaian untuk ASN dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan ke masyarakat," ujar Bambang dalam keterangan, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).

Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Selain itu, Pemkot Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2026.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1447 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemkot Tangsel akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Tangerang Selatan berharap kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh ASN dan masyarakat luas. Pemerintah juga memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan baik selama bulan suci, termasuk pelayanan administrasi, kesehatan, hingga keamanan di wilayah Kota Tangerang Selatan. ***

Wabup Tangerang Tinjau Renovasi RTLH di Sukabakti
Artikel Selanjutnya

Wabup Tangerang Tinjau Renovasi RTLH di Sukabakti

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 20 Februari 2026, 19:44 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB