BantenPemerintahan

Diskominfo Banten Gelar Forum OPD untuk Selaraskan Arah Kebijakan Digital

Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) Statistik dan Persandian Provinsi Banten menyelenggarakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 di Aula Lt 3 Gedung Diskominfo SP Provinsi Banten, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan bidang komunikasi dan digital di Provinsi Banten.

Forum ini dihadiri perangkat daerah provinsi, perwakilan kabupaten/kota, instansi vertikal, akademisi dan perguruan tinggi, dunia usaha, mitra kerja dan pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, agenda pembahasan pembangunan bidang komunikasi dan digital ini juga menghadirkan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Komisi I DPRD Provinsi Banten sebagai narasumber untuk memberikan perspektif kebijakan nasional dan dukungan legislatif daerah terhadap penguatan sektor komunikasi dan transformasi digital.

Beberapa poin yang dibahas dalam rapat di antaranya:

– Arah Kebijakan Pengembangan Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian oleh Diskominfo SP Provinsi Banten
– Arah Kebijakan Pembangunan Nasional Bidang Komunikasi dan Informatika (Kementerian Komdigi RI)
– Prioritas dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 (Bappeda Provinsi Banten)
– Pokok-pokok Pikiran Daerah Terkait Pengembangan Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DPRD Provinsi Banten)

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterpaduan lintas sektor serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui Forum OPD, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat sehingga program yang direncanakan mampu memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum untuk memperkuat transformasi digital daerah sekaligus memastikan tata kelola informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Harapannya usulan dan masukan ini semoga akan menjadikan Diskominfo sebagai dinas yang memprogramkan kegiatan untuk mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dan untuk mencapai berbagai program unggulan,” Kata Beni.

“Hasil ini akan dibawa ke Musrenbang 2027 dan kita sempurnakan untuk menjadi usulan Diskominfo,” sambungnya.

Ketua Tim Akselerasi Infrastruktur Digital Fixed Broadband, Ditjen Akselerasi Infrastruktur Digital, Kemkomdigi, Singgih Yuniawan menambahkan, pembangunan infrastruktur digital tidak bisa dilakukan oleh pusat saja sehingga butuh sinergi, kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Yang ditekankan adalah peran dari pemerintah pusat dan daerah perihal apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk pemerataan infrastruktur digital sehingga harapannya ini bisa menjadi rujukan kebijakan ke depan di pemerintah daerah,” kata Singgih.

Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten:

– Menyepakati program dan kegiatan prioritas, dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan, yang telah diselaraskan dengan usulan kegiatan prioritas dari forum Perangkat Daerah Provinsi
– Menyepakati rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027
– Menyepakati daftar usulan program dan kegiatan lintas Perangkat Daerah dan lintas wilayah ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *