Menurutnya, capaian predikat Zona Integritas RSUD Banten harus menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya. Langkah pertama harus dimulai dengan berbagai upaya pencegahan dan transparansi agar tidak ada potensi korupsi.
“Provinsi Banten sudah bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa kita selalu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Deden juga berpesan, jajaran RSUD Banten harus berbagi pengalaman dengan organisasi lain di lingkungan Pemprov Banten dalam proses meraih Predikat Zona Integritas. Upaya pembelajaran perlu dilakukan agar memberikan ada praktik baik yang ditularkan ke sesama organisasi.
“Inilah waktunya kita memperbaiki diri kita, instansi yang kita pimpin ke arah yang lebih baik lagi,” paparnya. ***