Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten. Menurutnya, TKD bermanfaat untuk peningkatan program pembangunan.
"Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau minta 5 persen," kata Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten Kementerian Keuangan di Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, pendapatan negara dari sektor pajak di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2025 mencapai 70,24 triliun. Transfer yang dikirim ke Provinsi Banten saat ini hanya 2 triliun.
Transfer pusat ke daerah dinilainya sangat penting untuk struktur fiskal Provinsi Banten. Termasuk untuk memperkuat APBD agar program pembangunan bisa berjalan dengan optimal.
"Banten bisa berlari kencang," ujarnya.
Ia juga menyatakan optimis target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 akan semakin meningkat. Saat pertumbuhan ekonomi meningkat, penerimaan pajak untuk negara juga akan meningkat.
Oleh sebab itu, untuk menjaga agar iklim usaha stabil, semua pihak diminta menjaga stabilitas ekonomi dengan menciptakan daerah yang aman.
Ini dibuat agar membuat pengusaha nyaman berinvestasi dan mengembangkan bisnis.