Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengukuhkan ratusan pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas hingga pejabat fungsional. Pengukuhan ini seiring dengan perubahan nomenklatur jabatan, tugas pokok dan fungsi serta struktur organisasi.
“Ya karena ada perubahan nomenklatur dengan Peraturan Wali Kota ya. Yang baru itu, beberapa antara lain kita ada Kabag Kerja Sama yang dijabat oleh Andi Patabai, kemudian ekonomi dan pembangunan itu digabung jadi satu antara lain seperti itu,” kata Benyamin usai mengukuhkan di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Jumat (06/02/2026).
Selain itu, ada juga usulan unit kerja baru, seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam rangka penguatan pelayanan publik ke masyarakat.
“Tugas kita semakin rinci. Jadi saya harap segera, tidak ada waktu untuk penyesuaian karena kan orangnya sama hanya nomenklaturnya aja yang berubah,” katanya.
Terkait, jabatan yang masih kosong, Benyamin menerangkan dalam melakukan penataan jabatan dilakukan beberapa tahapan. Dimana tahap pertama dan kedua sudah dilakukan pembahasan, tahap ketiga dilakukan open bidding, dan tahap keempat baru dilakukan rotasi jabatan. ***










