Jumat, 2 Oktober 2026

Pemkot Serang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

BAGIKAN:
Pemkot Serang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Lal...
0
Pemkot Serang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa pasien merupakan warga Kebon Sayur yang masuk kategori tidak mampu namun belum memiliki jaminan kesehatan apa pun.

“Mekanisme pembiayaan masyarakat tidak mampu ada beberapa cara," ungkapnya.

"Jika benar-benar tidak mampu tetapi tidak punya jaminan (BPJS) dan tertinggal pendataan, maka ada mekanisme Bapak Wali Kota, yaitu Jamkesda. Nah, Jamkesda itulah yang dipakai untuk kasus ini,” jelas Ahmad.

Ia memastikan pasien telah mendapatkan penanganan medis yang tepat dan akan dipindahkan ke Ruang Mawar untuk perawatan intensif pascaoperasi. ***

Pemkab Tangerang Pastikan Pembangunan Jalan Raya Pakuhaji-Sepatan Segera Dilaksanakan
Artikel Selanjutnya

Pemkab Tangerang Pastikan Pembangunan Jalan Raya Pakuhaji-Sepatan Segera Dilaksanakan

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 4 Februari 2026, 15:43 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB

Kritik Keras DPRD Lebak: Penanganan Pasien Darurat Dinilai Lambat

Konten Redaksi Kamis, 23 April 2026 | 18:11 WIB