Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa pasien merupakan warga Kebon Sayur yang masuk kategori tidak mampu namun belum memiliki jaminan kesehatan apa pun.
“Mekanisme pembiayaan masyarakat tidak mampu ada beberapa cara," ungkapnya.
"Jika benar-benar tidak mampu tetapi tidak punya jaminan (BPJS) dan tertinggal pendataan, maka ada mekanisme Bapak Wali Kota, yaitu Jamkesda. Nah, Jamkesda itulah yang dipakai untuk kasus ini,” jelas Ahmad.
Ia memastikan pasien telah mendapatkan penanganan medis yang tepat dan akan dipindahkan ke Ruang Mawar untuk perawatan intensif pascaoperasi. ***