Pemerintah Kota Serang menunjukkan respons cepat terhadap musibah rumah roboh yang terjadi di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, yang merenggut nyawa seorang lansia bernama Hamrah (80). Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung ke lokasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban.
Almarhumah Hamrah diketahui meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan tembok rumah saat hendak berwudu. Dalam kunjungannya, Budi Rustandi menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia juga menyerahkan santunan yang berasal dari hasil kolaborasi dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah terhadap warga terdampak musibah.
“Untuk keluarga korban meninggal dunia diberikan santunan Rp10 juta, dan Rp10 juta lagi untuk bantuan perbaikan rumah. Total Rp20 juta. Ini bentuk ikhtiar kami membantu warga tanpa harus menunggu APBD,” ujar Budi Rustandi.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat kolaborasi antara Pemkot Serang dan berbagai stakeholder dalam menghadirkan solusi cepat di tengah kondisi darurat. Ke depan, Pemkot juga berencana memperluas kerja sama dengan Baznas serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar penanganan sosial dapat menjangkau lebih banyak warga.
Budi juga menegaskan bahwa keterbukaan komunikasi menjadi kunci dalam percepatan penanganan aduan masyarakat. Ia mengaku menerima laporan kejadian tersebut secara langsung dari pengurus lingkungan setempat.
“Laporan saya terima langsung dari RT dan RW. Saya membuka ruang seluas-luasnya bagi warga atau pengurus lingkungan untuk menyampaikan aduan langsung ke saya. Semua laporan yang masuk ke handphone saya akan saya respon secepat mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, terkait penanganan jangka panjang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang Nofriady Eka Putra menyampaikan bahwa Pemkot Serang terus mempercepat program perbaikan rumah warga melalui berbagai sumber pendanaan.