Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa Jalan Raya Pakuhaji atau Gardu Tanah Merah merupakan jalan kabupaten dengan panjang sekitar 8 kilometer lebih, dengan tingkat kerusakan mencapai hampir 50 persen atau sekitar 2,8 kilometer dalam kondisi rusak berat dan rusak.
“Di APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,4 miliar yang saat ini sedang dalam proses lelang. InsyaAllah kontrak pekerjaan dapat dimulai pada awal Maret 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain anggaran utama tersebut, Pemkab Tangerang juga menyiapkan dukungan pendanaan lain melalui pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan darurat sepanjang kurang lebih 2 kilometer secara bertahap, sesuai aturan perundang-undangan.
“Untuk menjaga fungsional jalan, kami juga melibatkan pihak pengembang melalui dana CSR agar jalan tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat sebelum perbaikan permanen dilaksanakan,” imbuhnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa langkah perbaikan darurat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terlebih menjelang bulan Ramadan, di mana aktivitas masyarakat dipastikan meningkat.
“Pemerintah daerah sudah merencanakan pembangunan ini sejak lama. Namun karena mekanisme anggaran harus melalui proses tender, maka sambil menunggu dilakukan perbaikan darurat agar jalan tetap fungsional dan tidak membahayakan pengguna,” pungkasnya. ***