TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Puspemkab Tangerang, Rabu (4/2/2026).
Forum strategis ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan keberhasilan program DRPPA di dua lokus utama, yaitu Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung arahan Presiden RI yang tertuang dalam Astacita.
Fokus utamanya adalah memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
"DRPPA adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat secara terencana dan berkelanjutan sesuai Visi Pembangunan Indonesia," ujar Wabup Intan.
Dia menambahkan bahwa komitmen ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Tangerang terhadap kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
"Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerbitkan Surat Keputusan Pj. Bupati Tangerang Nomor: 463/Kep.158-Huk/2024 yang menetapkan Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler sebagai lokasi program terpadu DRPPA untuk tahun 2026," jelasnya.
Dirinya juga mengajak seluruh elemen, mulai dari OPD, PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), GOW, hingga instansi vertikal seperti Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, untuk bersatu padu.