Menurutnya, capaian UHC tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan jaminan kesehatan semata, tetapi juga kesiapan fasilitas kesehatan serta kualitas tenaga medis yang melayani masyarakat secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sachrudin juga melantik Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
Selain itu, turut dilantik Guru Ahli Muda yang diberi tugas sebagai Kepala UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Jatake 6, serta Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung.
Menutup sambutannya, Sachrudin menegaskan bahwa seluruh penempatan pejabat telah melalui proses evaluasi yang matang dan objektif.
“Penempatan dan penugasan Saudara-saudara dalam jabatan yang baru telah melalui proses evaluasi dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***