Kabupaten TangerangPemerintahan

Musrenbang Sukadiri 2027 Menghangat, 50 Usulan Prioritas Disiapkan Demi Pembangunan Berkelanjutan

TANGERANG — Kecamatan Sukadiri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sukadiri, Kamis (22/01/2026). Forum ini menjadi panggung penting bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi sekaligus menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbang tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan perangkat daerah, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, PGRI, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan pembangunan Kecamatan Sukadiri yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Camat Sukadiri Ahmad Saeful Anwar memaparkan sejumlah capaian program tahun 2025 yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Di antaranya pelaksanaan program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit, normalisasi dan drainase di 18 titik, pembangunan serta peningkatan infrastruktur jalan di 38 titik, Grebek Posyandu sebagai upaya menekan angka stunting, hingga penyelenggaraan bazar murah.

Memasuki agenda Musrenbang RKPD 2027, Ahmad Saeful Anwar menyampaikan bahwa Kecamatan Sukadiri mengajukan 50 usulan skala prioritas yang telah dipetakan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Musrenbang ini dari berbagai usulan masyarakat kami bagi ke beberapa klaster, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, penguatan perekonomian yang produktif dan berdaya saing, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur yang terpadu dan merata, serta penguatan ketahanan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menilai antusiasme masyarakat dalam forum partisipatif tersebut sangat tinggi dan menjadi modal penting agar setiap usulan dapat dirumuskan secara matang serta memiliki peluang besar untuk direalisasikan. “Kebetulan hadir anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2, semoga dapat mengawal usulan dari Kecamatan Sukadiri,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PPSDA) Bappeda Kabupaten Tangerang, Dedy Supriyadi, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dan organisasi di Kecamatan Sukadiri. Ia menegaskan bahwa Musrenbang pada hakikatnya adalah milik masyarakat, sehingga setiap masukan, usulan, dan saran perlu didengar serta diakomodasi.

“Dengan mendengar langsung dari masyarakat, usulan dapat dirumuskan secara tepat sehingga hasil pembangunan nantinya benar-benar dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi yang kuat, Musrenbang Kecamatan Sukadiri 2027 diharapkan mampu melahirkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *