Senin, 5 Oktober 2026

Wali Kota Serang Lantik 11 Pejabat Struktural, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik

BAGIKAN:
Wali Kota Serang Lantik 11 Pejabat Struktural, Fokus pada Ki...
0
Wali Kota Serang Lantik 11 Pejabat Struktural, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang terdiri dari lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan enam Pejabat Administrator (Eselon III). Pelantikan dilaksanakan di kawasan Royal Baroe, Senin (12/1/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung di ruang terbuka dan diguyur hujan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Serang Nomor 19 Tahun 2026 tentang pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Serang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan implementasi nyata dari sistem manajemen talenta ASN, yang menitikberatkan pada kompetensi, rekam jejak kinerja, serta integritas aparatur.

“Penempatan pejabat ini bukan proses biasa. Semua melalui mekanisme manajemen talenta agar birokrasi Kota Serang semakin profesional dan berorientasi pada hasil,” ujar Budi Rustandi.

Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar kedudukan administratif. Oleh karena itu, Wali Kota memastikan akan melakukan evaluasi kinerja secara ketat dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan setelah pelantikan.

“ Saya akan evaluasi. Kalau kinerjanya tidak sesuai harapan, tentu akan ada pergantian. Ini demi memastikan program pembangunan berjalan optimal,” tegasnya.

Menurut Budi Rustandi, pemilihan lokasi pelantikan di ruang terbuka saat hujan mengandung pesan simbolik agar para pejabat memiliki kepekaan terhadap kondisi riil yang sering dihadapi masyarakat, termasuk saat terjadi bencana dan banjir.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan arahan khusus kepada beberapa pejabat strategis. Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, diminta segera menyusun konsep penataan kawasan Royal Baroe, Kepandean, hingga Pasar Lama sebagai kawasan wisata terpadu.

Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis bagi Pelaku Usaha Industri
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis bagi Pelaku Usaha Industri

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 15 Januari 2026, 08:09 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB