“Namun kondisi eksisting saat ini sudah jauh dari ideal. Di beberapa titik, lebar kali menyempit hingga hanya sekitar satu meter akibat kepadatan permukiman, bangunan liar, dan penumpukan sampah,” jelas Nanang.
Menurutnya, normalisasi kanal bukan semata-mata kebijakan pimpinan daerah, melainkan kebutuhan mendesak seluruh masyarakat Kota Serang agar terhindar dari risiko banjir yang terus berulang setiap musim hujan.
“Pada prinsipnya seluruh OPD siap melaksanakan arahan Pak Wali Kota. Perlu dipahami bahwa ini bukan hanya kehendak pemerintah, melainkan kehendak seluruh warga Kota Serang untuk hidup lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Pemkot Serang berharap adanya partisipasi aktif dan kesadaran penuh dari masyarakat dalam menjaga fungsi sungai. Pemerintah menilai bahwa penyebab banjir secara dominan berasal dari aktivitas manusia, seperti membuang sampah sembarangan dan mendirikan bangunan di badan sungai.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Serang optimistis upaya pengendalian banjir dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Serang yang lebih tertata, aman, dan bebas banjir. ***