Tangerang — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turun langsung ke lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian, tepatnya di Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis (8/1/26). Peninjauan ini dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang memicu ketidakstabilan tanah di bantaran sungai dan mengancam keselamatan warga.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah beserta jajaran, Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, Kepala Desa setempat, serta unsur terkait lainnya. Rombongan meninjau langsung kondisi tanah di pinggiran Sungai Cidurian yang rawan longsor dan berpotensi membahayakan permukiman warga.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan, sedikitnya terdapat enam rumah warga yang kini berada dalam kondisi rawan akibat kontur tanah yang tidak stabil di sempadan Sungai Cidurian, terlebih setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
“Di musim penghujan ini, saya bersama Kepala Dinas Bina Marga, Pak Camat, dan Kapolsek datang ke Kampung Salapajang, Desa Carenang, khususnya di lokasi yang berbatasan langsung dengan Sungai Cidurian. Ada enam rumah yang berisiko karena kondisi tanah di sempadan sungai ini tidak stabil,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama penanganan. Potensi kenaikan debit air Sungai Cidurian dinilai dapat terjadi sewaktu-waktu, dengan aliran yang semakin deras dan berisiko menggerus tanah di sekitarnya.
“Tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di sini karena hujan terus turun dan dikhawatirkan debit Sungai Cidurian meningkat sewaktu-waktu dan menggerus tanah tempat tinggal enam kepala keluarga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Maesyal Rasyid menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait akan segera melakukan koordinasi lintas sektor. Langkah ini melibatkan Balai Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah wilayah setempat guna mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan masyarakat di sekitar sempadan Sungai Cidurian.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan teknis di kawasan Sungai Cidurian merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) Kementerian Pekerjaan Umum.
“Untuk penanganan teknis di Sungai Cidurian ini merupakan kewenangan Balai C3. Kami dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dan sudah menyampaikan surat kepada Balai beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan oleh Balai,” jelas Iwan.
Sembari menunggu tindak lanjut tersebut, Pemkab Tangerang bersama pihak kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta menyiapkan langkah antisipatif. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan relokasi bagi warga yang tinggal di zona paling rawan, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesiapan lahan.
“Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan melakukan relokasi bagi warga yang terdampak dan berada di zona paling rawan, tentu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan lahan,” tambahnya.***










