Senin, 5 Oktober 2026

Pemkot Tangerang Targetkan Bank Sampah di Semua RW

BAGIKAN:
Pemkot Tangerang Targetkan Bank Sampah di Semua RW
0
Pemkot Tangerang Targetkan Bank Sampah di Semua RW

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di tahun 2026. Salah satunya, Pemkot Tangerang menargetkan dapat membentuk bank sampah di semua Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, bank sampah dapat berkontribusi besar mereduksi sampah di skala lingkungan pemukiman secara merata. Di sisi lain, bank sampah dapat berdampak besar mengurangi beban kapasitas sampah yang terkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang.

”Kami akan terus memaksimalkan peran serta masyarakat untuk memaksimalkan dan membentuk bank sampah unit di setiap RW. Tujuannya, bank sampah tingkat RW ini akan membantu mengurangi sampai yang terkumpul di tingkat kelurahan dan kecamatan, jadi beban kapasitas di TPA Rawa Kucing bisa jauh lebih terkontrol dari sekarang,” ujar Wawan, Selasa (6/1/26).

Pemkot Tangerang menilai, rencana pembentukan bank sampah dapat menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah khususnya mengenai partisipasi masyarakat di tingkat wilayah. Pemkot Tangerang akan mendorong kelompok masyarakat melalui bank sampah dapat mengelola sampah lingkungannya secara mandiri sehingga peraturan pengelolaan sampah residu di TPA Rawa Kucing dapat direalisasikan secara maksimal.

”Kami berharap sekali peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah lingkungannya seperti di kawasan pertokoan, perumahan, dan lain sebagainya. Sehingga nanti sampah-sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing sebagaimana aturan yang diterapkan yakni berjenis sampah residu dari hasil pengelolaan yang telah berjalan di tingkat kawasan dan lingkungan pemukiman,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang masih mempunyai sederet program unggulan pengelolaan sampah sesuai dengan peta jalan pengelolaan persampahan tahun 2026 seperti pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) dan Refuse Deriven Fuel (RDF) sebagai inovasi teknologi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Kota Tangerang. ***

Pemkot Tangerang Dukung Atlet Berprestasi dengan Beasiswa Pendidikan Tinggi
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Dukung Atlet Berprestasi dengan Beasiswa Pendidikan Tinggi

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 6 Januari 2026, 14:26 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB