“Bus ini dilengkapi sistem aplikasi, kecepatan dikontrol maksimal 60 km/jam, ada sanksi jika melanggar, dan pengemudi juga dilarang merokok saat mengemudi. Semua ini demi keselamatan dan kenyamanan para pelajar,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap program bus sekolah gratis dapat terus dikembangkan, baik dari sisi jumlah armada maupun perluasan rute sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
“Mudah-mudahan di tahun 2026 dan seterusnya program ini bisa kita tambah sesuai kebutuhan wilayah. Mohon doa dan dukungannya agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan transportasi, dapat terus kita optimalkan secara bertahap,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pelajar, M. Azzam, siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang, mengungkapkan rasa bahagianya atas kehadiran bus sekolah gratis beserta halte yang disediakan Pemkab Tangerang.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bus sekolah gratis ini. Alhamdulillah, kami semua senang karena sekarang berangkat sekolah jadi lebih nyaman, tidak kepanasan, dan sudah ada halte khususnya. Semoga ke depannya jalurnya bisa ditambah dan pelayanannya semakin baik,” ungkapnya.***