Peresmian ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Serang dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terkait pemanfaatan layanan perbankan. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, BSI menyerahkan bantuan sebesar Rp25 juta untuk masyarakat terdampak banjir di Kota Serang.
Selain itu, kepedulian sosial juga ditunjukkan melalui penyerahan bantuan KORPRI Kota Serang sebesar Rp100 juta untuk korban bencana alam di Sumatera. Pemberian "kadeudeuh" bagi pegawai purnatugas di lingkungan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi, menyatakan bahwa keberhasilan penataan Royal Baroe tidak lepas dari dukungan penuh Pemprov Banten. Ia mengungkapkan bahwa proyek penataan ini akan berlanjut ke Jalan Diponegoro hingga kawasan Alun-alun Kota Serang.
“Saya meminta seluruh masyarakat Kota Serang untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang telah kita bangun ini agar tetap nyaman dan berfungsi optimal sebagai ruang publik,” pungkas Budi. ***