Rabu, 7 Oktober 2026

Pemprov Banten dan Kejati Banten Teken PKS Implementasi Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP Baru

BAGIKAN:
Pemprov Banten dan Kejati Banten Teken PKS Implementasi Pida...
0
Pemprov Banten dan Kejati Banten Teken PKS Implementasi Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP Baru

Andri menambahkan bahwa penerapan pidana ini memerlukan persetujuan terdakwa, mempertimbangkan kemampuan fisik, riwayat sosial, serta tidak boleh mengganggu mata pencaharian utama. Bentuk kerja sosial seperti membersihkan fasilitas publik atau membantu kegiatan sosial harus memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan tidak boleh dikomersialkan.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, menyatakan dukungannya dengan menekankan pentingnya aspek pemberdayaan dalam skema pemidanaan alternatif ini.

“Pidana kerja sosial bukan hanya soal menjalankan pekerjaan fisik, tetapi bagaimana peserta kembali mendapatkan kapasitas dan produktivitas. Karena itu, kami mendorong pelatihan keterampilan teknis (hard skill), penguatan UMKM, dan kegiatan pemberdayaan lain agar peserta kembali produktif dan mandiri,” ungkapnya.

Kerja sama ini mencakup mekanisme koordinasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, penyiapan lokasi kerja sosial, standar pengawasan, serta dukungan program pemberdayaan. Dengan kesepakatan ini, Banten memperkuat kesiapan menerapkan KUHP baru secara efektif, proporsional, dan berorientasi pada kemanusiaan. ***

Pemkot Serang Gandeng APJATI, Buka Peluang Kerja Internasional Gratis bagi Warga
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Gandeng APJATI, Buka Peluang Kerja Internasional Gratis bagi Warga

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 9 Desember 2025, 09:39 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB