Kabar baik bagi para pencari kerja di Kota Serang. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk membuka akses karier internasional bagi warga.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Umum APJATI, Sa'id Saleh Alwaini, dan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Senin, 8 Desember 2025.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkot Serang dalam menekan angka pengangguran sekaligus memperluas peluang kerja yang aman, legal, dan terverifikasi pemerintah.
Ketua Umum APJATI, Sa'id Saleh Alwaini, mengungkapkan bahwa pasar kerja luar negeri masih sangat terbuka bagi tenaga kerja asal Indonesia.
“Serang ini kota besar, potensinya banyak. Hampir semua sektor bisa terserap. Kebutuhan di luar negeri sangat besar, bisa ratusan ribu bahkan jutaan,” ujar Sa'id.
Program ini juga menawarkan gaji yang sangat kompetitif. Menurut Sa'id, penghasilan pekerja migran berkisar dari yang paling rendah sekitar Rp8 juta per bulan hingga tertinggi bisa mencapai Rp80 juta, tergantung negara dan jenis pekerjaan.
Negara tujuan mencakup Jepang, Korea Selatan, negara-negara Timur Tengah, kawasan Eropa, Australia, hingga Asia Tenggara.
APJATI menegaskan bahwa seluruh lowongan yang dibuka adalah resmi, valid, dan memiliki Surat Izin Perekrutan (SIP), sehingga keselamatan serta perlindungan pekerja terjamin.