Kota TangerangPemerintahan

Pemkot Tangerang Berikan 67 Penghargaan Bang Baja dan Nong Dara Awards 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui gelaran Bang Baja dan Nong Dara Awards 2025 yang berlangsung di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib pajak dari kalangan perusahaan maupun perorangan yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

”Kami tadi memberikan sederet penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada semua wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan di Kota Tangerang. Di sisi lain, penghargaan ini diberikan untuk memberikan motivasi bagi pelaku wajib pajak lainnya,” ujar Sachrudin, Selasa (9/12/25).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan tinggi. Ia memastikan bahwa pada tahun ini Pemkot Tangerang memberikan 67 penghargaan dalam ajang Bang Baja dan Nong Dara Awards 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pelaku wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya, pajak ini sangat penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai program strategis lainnya,” tambah Kiki.

Berikut daftar penerima penghargaan Bang Baja dan Nong Dara Awards 2025:

1. Wajib Pajak Pembayaran PBB-P2 Tercepat: Tri Astuti

2. Wajib Pajak Pembayaran PBB-P2 Tertinggi: Bandara Internasional Soekarno-Hatta (PAPII)

3. Wajib Pajak Pembayaran PBB-P2 Terbesar: PT Sanggraha Daksamitra

4. Kelurahan/Kecamatan Penerimaan PBB-P2 Tertinggi: Kelurahan Cipondoh Indah & Kecamatan Cipondoh

5. Kelurahan/Kecamatan Kepatuhan PBB-P2 Tertinggi: Kelurahan Panunggangan Timur & Kecamatan Karawaci

6. Kelurahan/Kecamatan Piutang PBB-P2 Terendah: Kelurahan Suka Asih & Kecamatan Periuk

7. Kelurahan/Kecamatan Penerimaan Piutang PBB-P2 Tertinggi: Kelurahan Kunciran Indah & Kecamatan Cipondoh

8. Wajib Pajak Pembayaran BPHTB Tertinggi Non-PTSL: PT Putra Sahari Raya

9. Wajib Pajak Pembayaran BPHTB Tertinggi PTSL: Siti Nuryati

10. PPAT Akumulasi BPHTB Tertinggi: Charles Hermawan, S.H.

11. PPATS Akumulasi BPHTB Tertinggi: PPATS Pinang

12. Mitra Kerja Pajak Daerah: Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Komando Distrik Militer 0506/Tangerang, dan mitra lainnya.

Melalui penghargaan ini, Pemkot Tangerang berharap tingkat kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah semakin meningkat, sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih optimal. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *