Minggu, 4 Oktober 2026

Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Serang Kian Mudah dan Cepat Berkat Aplikasi M-Paspor

BAGIKAN:
Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Serang Kian Mudah dan Cepa...
0
Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Serang Kian Mudah dan Cepat Berkat Aplikasi M-Paspor

Serang — Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang kini semakin mudah, cepat, dan pasti. Melalui pemanfaatan aplikasi M-Paspor yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, masyarakat mendapatkan kepastian biaya, waktu, serta persyaratan sebelum datang ke kantor imigrasi.

Inovasi ini membuat alur pelayanan lebih tertib dan efisien.

Aplikasi M-Paspor memudahkan pemohon dalam melakukan pendaftaran antrean, mengunggah dokumen, hingga memilih jadwal kedatangan. Kehadiran sistem digital ini membantu pemohon mempersiapkan berkas dengan tepat sekaligus mempercepat proses layanan di loket.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh para pemohon. Adrian, pemohon asal Rangkasbitung, menyampaikan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Serang sangat baik dan ramah sejak awal kedatangan hingga proses wawancara.

Ia menjelaskan bahwa proses berlangsung cepat pada hari yang sama sesuai dengan pendaftaran pada aplikasi M-Paspor berkat tersedianya empat konter layanan. “Petugas Imigrasi Serang ramah dan informatif,” ujarnya.

Solihin, pemohon asal Lebak, juga merasakan kualitas layanan yang baik. “Pelayanan di Kantor Imigrasi Serang alhamdulillah bagus, prosesnya lancar dan langsung dilayani pada hari yang sama oleh petugas,” tuturnya.

Peningkatan kualitas layanan tersebut turut tercermin dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terbaru. Kantor Imigrasi Serang berhasil meraih nilai 96,72 dari 100 dengan predikat A (Sangat Baik).

Hasil ini menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, jelas, dan nyaman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menegaskan bahwa seluruh pelayanan diberikan dengan standar terbaik.

“Kami selalu memberikan pelayanan dengan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Selain itu, untuk mempermudah akses layanan, kami juga membuka pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Pandeglang dan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Lebak sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan lebih mudah dan dekat sesuai dengan tempat tinggal pemohon,” ungkapnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dengan mengutamakan kemudahan akses, kepastian prosedur, serta kualitas layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***

Kejati Banten Peringati HAKORDIA 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
Artikel Selanjutnya

Kejati Banten Peringati HAKORDIA 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 9 Desember 2025, 23:00 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pesilat Cilik Kelas 2 SD, Queen Raih Juara 1 Maulana Hasanuddin Championship 3

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:17 WIB

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:26 WIB

Madrasah Mangkrak, Anak-anak Kampung Padek Terpaksa Menumpang Belajar

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 11:56 WIB

Rp1,5 Miliar Melayang, Aliansi Advokat Bongkar Dugaan Mafia Titik Dapur MBG

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 22:24 WIB