4. Unggah foto struk belanja pada kolom yang tersedia.
5. Peserta diwajibkan mengikuti (follow) akun Instagram resmi @Bapenda.serangkota.
Jadwal Pengumuman Pemenang
Masyarakat diminta menyimpan bukti struk dan memantau informasi lebih lanjut. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025.
Proses pengundian akan disiarkan secara langsung (live) mulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai melalui akun Instagram @Bapenda.serangkota.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Serang berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pembayaran pajak daerah, yang pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan kota. ***