Tangerang — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Kemetrologian menggelar kaji ulang manajemen sebagai agenda rutin tahunan untuk meningkatkan kualitas layanan metrologi legal.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Bidang Kemetrologian dan menjadi bagian penting dalam mengevaluasi seluruh proses pelayanan tera/tera ulang serta pengawasan kemetrologian.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati, menjelaskan bahwa kaji ulang manajemen bertujuan memastikan setiap layanan yang diberikan telah sesuai standar prosedur operasional, regulasi yang berlaku, serta prinsip akuntabilitas publik.
“Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup kinerja layanan, efektivitas pengawasan, hingga penerapan sistem manajemen mutu di lingkungan Bidang Kemetrologian”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian Ferry Saputra menegaskan komitmen jajarannya sebagai unit yang memiliki tugas strategis dalam menjamin ketepatan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran diharapkan mampu melakukan pembenahan internal sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kaji ulang manajemen juga menjadi langkah untuk memastikan layanan yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
“Upaya ini sejalan dengan visi membangun aparatur yang kompeten serta layanan publik yang memprioritaskan kepuasan dan kepercayaan masyarakat,” tegas Ferry.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh seperti ini dilakukan untuk memastikan setiap layanan tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai ASN berAKHLAK. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat integritas, profesionalitas, dan semangat pelayanan seluruh pegawai di lingkungan Bidang Kemetrologian. ***










