Sabtu, 3 Oktober 2026

Wali Kota Tegas Tolak Miras! Raperda PUK Jadi Senjata Baru Pemkot Serang Awasi Hiburan Malam

BAGIKAN:
Wali Kota Tegas Tolak Miras! Raperda PUK Jadi Senjata Baru P...
0
Wali Kota Tegas Tolak Miras! Raperda PUK Jadi Senjata Baru Pemkot Serang Awasi Hiburan Malam

“Raperda ini justru untuk membatasi penyebaran hiburan malam agar tidak masuk ke wilayah permukiman. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga karakter Kota Serang,” jelas Edi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan raperda telah dilakukan mengikuti mekanisme resmi dan melibatkan berbagai fraksi serta komisi terkait.

“Keputusan di DPRD tidak pernah diambil sepihak. Prosesnya kolektif, transparan, dan telah dibahas bersama seluruh anggota,” tambahnya.

Raperda Penyelenggaraan Usaha Pariwisata (PUK) disusun untuk:

Menata zonasi hiburan malam agar tidak bercampur dengan permukiman.

Membatasi dampak sosial dari aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu masyarakat.

Memperkuat pengawasan sesuai kewenangan daerah dalam PP 28/2025.

Melindungi masyarakat dari penyalahgunaan miras dan aktivitas ilegal.

Diskon Besar Sebulan Penuh! Tangerang Great Sale 2025 Resmi Dibuka, UMKM Jadi Pusat Perhatian
Artikel Selanjutnya

Diskon Besar Sebulan Penuh! Tangerang Great Sale 2025 Resmi Dibuka, UMKM Jadi Pusat Perhatian

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 28 November 2025, 22:52 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB