Selasa, 3 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Kabupaten Tangerang Lantik 8.205 P3K Paruh Waktu, Terbesar se-Provinsi Banten

BAGIKAN:
Kabupaten Tangerang Lantik 8.205 P3K Paruh Waktu, Terbesar s...
0
Iklan
Kabupaten Tangerang Lantik 8.205 P3K Paruh Waktu, Terbesar se-Provinsi Banten

TANGERANG — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 8.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu formasi tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pelantikan digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tigaraksa, pada Jumat (28/11/25).

Jumlah tersebut terdiri dari 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan, dan 3.887 tenaga teknis. Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pelantikan kali ini merupakan yang terbesar di Provinsi Banten dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Provinsi Banten, serta merupakan kekuatan strategis yang akan memperkuat kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat," ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menambahkan bahwa momen ini menjadi titik awal bagi para P3K untuk mengabdi dengan penuh integritas dan dedikasi.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini resmi memperoleh amanah sebagai bagian dari jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, para P3K memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dengan ASN lainnya.

> "Paruh waktu itu tanggung jawab dan kinerjanya jangan separuh hati. Jaga loyalitas dan semangat untuk kepentingan masyarakat. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, hormati atasan, hormati pimpinan," tandasnya.

Ia turut mengingatkan seluruh P3K agar bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga etika dan kerahasiaan pemerintah.

Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 28 November 2025, 12:39 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini