APBD 2026 Disepakati, Pemkot Siap Genjot Pembangunan Meski Fiskal Tertekan
"Dari sisi pendapatan kita meningkat. Namun demikian, dana transfer itu berkurang sekitar Rp186,4 miliar," jelas Nanang.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot Serang terus mengoptimalkan PAD secara terukur dan sesuai aturan hukum. Nanang menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk memenuhi janji politik kepala daerah secara bertahap, dengan fokus utama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas, turut memaparkan strategi agresif peningkatan PAD. Target pajak daerah pada 2026 melesat menjadi Rp423 miliar dari sebelumnya Rp341 miliar.
Sementara itu, target retribusi naik menjadi Rp79 miliar dari Rp66 miliar.
"Ada beberapa retribusi yang kita hitung ulang. Contohnya di retribusi parkir, pasar, dan kebersihan," kata Hari.
Hari menambahkan, potensi dari hasil pembangunan tahun 2025 seperti kawasan Royal Baru, Pasar Lama, dan penataan Pasar Rau juga menjadi sumber pendongkrak pendapatan. Penyesuaian tarif pun dilakukan mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, menjelaskan gambaran umum postur APBD 2026. Total pendapatan diproyeksikan mencapai Rp1,495 triliun, sedangkan belanja daerah berada di angka Rp1,544 triliun.
Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemkot Serang menerapkan efisiensi ketat pada pos belanja kegiatan pendukung.