SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi mengetuk palu kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan penting ini ditegaskan melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat, 28 November 2025.
Kesepakatan ini menarik perhatian publik lantaran disahkan di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkot Serang menunjukkan sikap optimistis—bahkan percaya diri—berkat melonjaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, tak ragu memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang dinilai kompak mendongkrak pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal Kota Serang masih jauh lebih baik dibanding daerah lain yang sedang kelabakan memenuhi kebutuhan dasar.
"Saya bersyukur ketimbang daerah lain. Jangankan untuk membangun, untuk gaji belanja pegawai saja mereka masih kurang," ujar Budi usai Rapat Paripurna.
Budi menuturkan bahwa dirinya telah mendorong seluruh jajaran bekerja lebih ekstra demi memastikan pembangunan—baik fisik maupun nonfisik—tetap berjalan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat pada 2026.
"Walaupun dengan keterbatasan fiskal dan ada pemotongan, pembangunannya akan lebih terasa nanti ke depannya," tambahnya.
Setelah disepakati bersama, dokumen APBD 2026 segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, membeberkan gambaran tantangan anggaran tahun depan. Ia menyebut terdapat penurunan dana transfer pusat mencapai Rp186,4 miliar.