Kota TangerangPemerintahan

APBD 2026 Disepakati, Pemkot Siap Genjot Pembangunan Meski Fiskal Tertekan

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi mengetuk palu kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan penting ini ditegaskan melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat, 28 November 2025.

Kesepakatan ini menarik perhatian publik lantaran disahkan di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkot Serang menunjukkan sikap optimistis—bahkan percaya diri—berkat melonjaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, tak ragu memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang dinilai kompak mendongkrak pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal Kota Serang masih jauh lebih baik dibanding daerah lain yang sedang kelabakan memenuhi kebutuhan dasar.

“Saya bersyukur ketimbang daerah lain. Jangankan untuk membangun, untuk gaji belanja pegawai saja mereka masih kurang,” ujar Budi usai Rapat Paripurna.

Budi menuturkan bahwa dirinya telah mendorong seluruh jajaran bekerja lebih ekstra demi memastikan pembangunan—baik fisik maupun nonfisik—tetap berjalan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat pada 2026.

“Walaupun dengan keterbatasan fiskal dan ada pemotongan, pembangunannya akan lebih terasa nanti ke depannya,” tambahnya.

Setelah disepakati bersama, dokumen APBD 2026 segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, membeberkan gambaran tantangan anggaran tahun depan. Ia menyebut terdapat penurunan dana transfer pusat mencapai Rp186,4 miliar.

“Dari sisi pendapatan kita meningkat. Namun demikian, dana transfer itu berkurang sekitar Rp186,4 miliar,” jelas Nanang.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot Serang terus mengoptimalkan PAD secara terukur dan sesuai aturan hukum. Nanang menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk memenuhi janji politik kepala daerah secara bertahap, dengan fokus utama pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas, turut memaparkan strategi agresif peningkatan PAD. Target pajak daerah pada 2026 melesat menjadi Rp423 miliar dari sebelumnya Rp341 miliar. Sementara itu, target retribusi naik menjadi Rp79 miliar dari Rp66 miliar.

“Ada beberapa retribusi yang kita hitung ulang. Contohnya di retribusi parkir, pasar, dan kebersihan,” kata Hari.

Hari menambahkan, potensi dari hasil pembangunan tahun 2025 seperti kawasan Royal Baru, Pasar Lama, dan penataan Pasar Rau juga menjadi sumber pendongkrak pendapatan. Penyesuaian tarif pun dilakukan mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, menjelaskan gambaran umum postur APBD 2026. Total pendapatan diproyeksikan mencapai Rp1,495 triliun, sedangkan belanja daerah berada di angka Rp1,544 triliun.

Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemkot Serang menerapkan efisiensi ketat pada pos belanja kegiatan pendukung.

“Efisiensi umumnya pada kegiatan pendukung, seperti kegiatan dinas, rapat di hotel, dan sebagainya. Sementara ini ditahan dulu,” tegas Imam.

Lebih jauh, Pemkot Serang berkomitmen mempercepat serapan anggaran melalui skema lelang dini agar pembangunan bisa dimulai sejak awal tahun.

“Januari pembangunan sudah bisa diserahterimakan atau berjalan. Ini langkah percepatan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *