Soroti Tatib dan Kuorum, Tiga Anggota Fraksi PDI-P Tinggalkan Paripurna DPRD Serang
SERANG – Jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait anggaran mendapat sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan. Tiga anggota fraksi, yakni Hj. Fatmawati, SE, Joko Santoso, SE, dan H.M. Azmi Maulidy, S.Kom., M.Pd., memilih meninggalkan ruang sidang atau walkout.
Sikap tersebut disebut sebagai bentuk keberatan terhadap prosedur pelaksanaan rapat yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan Tata Tertib (Tatib) DPRD dan aturan daerah yang mereka jadikan dasar.
Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, H.M. Azmi Maulidy, mengatakan keputusan walkout bukan semata-mata berkaitan dengan kepentingan politik, melainkan sebagai bentuk sikap terhadap aturan yang berlaku dalam pelaksanaan rapat paripurna.
“Sikap kita lebih pada kepatuhan aturan. Dalam Peraturan Daerah tentang Pembinaan Daerah maupun Tatib DPRD kita, sudah diatur secara jelas bahwa rapat penting seperti ini harus dihadiri langsung oleh kepala daerah,” ujar Azmi.
Menurut Azmi, kehadiran unsur eksekutif dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, terutama ketika agenda yang dibahas berkaitan dengan anggaran daerah.
Ia menilai minimnya kehadiran pihak eksekutif berpotensi menimbulkan persoalan terhadap proses pembahasan maupun keputusan yang dihasilkan dalam rapat.
Sementara itu, Joko Santoso menyoroti aspek kuorum dan kehadiran peserta rapat. Menurut dia, pembahasan anggaran merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga mekanisme persidangan harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Ini masalah marwah DPRD. Kalau rapat seperti ini pesertanya sangat sedikit dan Bupati tidak hadir, bagaimana bisa berjalan efektif? Harus kita ingat, kalau tidak kuorum kan rapat tidak bisa jalan. Kita tidak mau mengelola pemerintahan daerah ini seperti main-main,” kata Joko.