Selasa, 3 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Penertiban Besar-Besaran di Jalan Benteng Betawi: Satpol PP Gerak Cepat Jawab Keluhan Warga

BAGIKAN:
Penertiban Besar-Besaran di Jalan Benteng Betawi: Satpol PP...
0
Iklan
Penertiban Besar-Besaran di Jalan Benteng Betawi: Satpol PP Gerak Cepat Jawab Keluhan Warga

TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan aksi tegas di sepanjang Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Batuceper. Penertiban ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan warga terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kelancaran mobilitas pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar sterilisasi area publik, khususnya pedestrian dan badan jalan, dari lapak-lapak PKL yang berdiri tidak pada tempatnya.

”Penertiban ini sebagai langkah responsif menjawab keluhan masyarakat terhadap aktivitas PKL di tempat yang tidak semestinya. Apalagi, aktivitas PKL di area pedestrian dan bahu jalan selama ini berpotensi menghambat aksesibilitas Jalan Benteng Betawi yang selama menjadi jalur alternatif yang banyak dilalui para pengguna jalan,” ujar Irman, Kamis (27/11/25).

Selain di Benteng Betawi, penertiban juga dilakukan di sejumlah titik strategis lainnya seperti Pasar Sipon Cipondoh hingga Jalan Jenderal Sudirman. Aksi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2028 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

”Kami memastikan penertiban ini dilakukan sesuai dengan regulasi daerah. Oleh karenanya, kami tidak akan segan-segan menindak tegas bila pelanggaran Perda seperti ini akan berulang lagi. Saat ini, lapak-lapak liar berhasil diamankan sementara di Kantor Satpol PP Kota Tangerang,” tambahnya.

Satpol PP Kota Tangerang menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkala demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum seluruh masyarakat.

”Kami mengajak semua lapisan masyarakat dapat berperan aktif bersama-sama menciptaan lingkungan kota yang tertib dan nyaman dengan tidak lagi menyalahgunakan fasilitas umum yang dapat merugikan sesama,” pungkas Irman.***

Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 27 November 2025, 21:05 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini