APBD 2026 Disepakati! Pemkot dan DPRD Kunci Anggaran Rp5,53 Triliun untuk Dorong Pembangunan Kota
TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang resmi menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujar wali kota.
Wali Kota Sachrudin juga memaparkan struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama, dengan total pendapatan mencapai Rp5,13 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,53 triliun.
“Pendapatan Daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun,” jelasnya.
Belanja daerah tersebut diarahkan untuk urusan wajib pelayanan dasar, non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta berbagai kebutuhan pemerintahan lainnya. Wali kota menegaskan, seluruh program prioritas memiliki urgensinya masing-masing.
“Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” tegasnya.
Sachrudin juga menegaskan bahwa orientasi pembangunan Kota Tangerang tetap berpihak pada masyarakat.