APBD 2026 Disepakati! Pemkot dan DPRD Kunci Anggaran Rp5,53 Triliun untuk Dorong Pembangunan Kota
“Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” tuturnya.
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Tangerang turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan anggaran.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD. Catatan, masukan, dan kerja sama yang terbangun selama pembahasan menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Sachrudin.
Ia berharap APBD 2026 dapat menjadi landasan kuat dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.***