Kota SerangPemerintahan

KOTA SERANG — DPRD Kota Serang Terima Hasil Reses dan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang hari ini secara resmi menerima hasil reses anggota DPRD Kota Serang serta tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Serang terhadap pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2026. Agenda ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD 2026 yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kota Serang pada tahun mendatang.

Kegiatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Senin (24/11/2025).

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyampaikan bahwa penyerahan hasil reses dan dokumen APBD 2026 merupakan langkah strategis dalam proses penyusunan anggaran.

“Hari ini kita menerima hasil reses dan penyerahan APBD 2026 dari Wali Kota Serang. Ini adalah langkah penting dalam proses penyusunan APBD 2026 yang akan menjadi acuan bagi pembangunan Kota Serang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menuturkan bahwa aspirasi masyarakat yang terkumpul dalam reses didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.

“Kami akan memetakan kebutuhan infrastruktur jalan dan memasukkannya dalam APBD 2026,” ucapnya.

Nanang menambahkan bahwa fokus pembangunan pada APBD 2026 akan mencakup berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD Kota Serang untuk mewujudkan visi misi Kota Serang, Budi-agis yang lebih baik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memajukan Kota Serang.

“DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan Kota Serang yang lebih baik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 serta penyampaian hasil reses Kota Serang dan pendapat umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026 dilakukan secara langsung kepada Wakil Wali Kota dan pimpinan sidang dalam agenda paripurna tersebut. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *