Ratu Zakiyah mengajak seluruh perwakilan ASPSB untuk tetap menjaga suasana kondusif di Kabupaten Serang selama proses pembahasan berlangsung.
“Jadi pengusaha juga bisa tetap bertahan berusaha di wilayah kami, dan para buruh pun mendapatkan keadilan untuk kesejahteraan yang lebih baik. Insya Allah kita akan cari solusi yang terbaik, sehingga semuanya tidak merasa dirugikan dan semuanya mendapatkan hal yang kita inginkan,” tegasnya.
Terkait rencana aksi unjuk rasa, Bupati memberikan saran agar komunikasi dilakukan secara damai tanpa harus turun ke jalan, meskipun aksi tersebut dilindungi undang-undang.
“Tapi itu hak para aliansi buruh, namun tetap harus menjunjung tinggi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan, atau melakukan anarkis dan lainnya karena itu akan merugikan kita semua. Yang jelas saya yakin semuanya adalah ingin melakukan yang terbaik,” tuturnya.
ASPSB: Kenaikan 12 Persen Berdasarkan Survei Mandiri
Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menjelaskan bahwa usulan kenaikan upah 12 persen didasarkan pada hasil survei mereka sendiri di lima pasar di Kabupaten Serang.
“Makanya kita melakukan survei sendiri secara independen, dan memformulasikan sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Pejabat Daerah Hadir Lengkap