Sabtu, 3 Oktober 2026

Bupati Ratu Zakiyah Respons Aspirasi Buruh, Usulan Kenaikan UMK 2026 Capai 12 Persen

BAGIKAN:
Bupati Ratu Zakiyah Respons Aspirasi Buruh, Usulan Kenaikan...
0
Bupati Ratu Zakiyah Respons Aspirasi Buruh, Usulan Kenaikan UMK 2026 Capai 12 Persen

KABUPATEN SERANG — Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, membuka ruang dialog dengan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang terkait usulan kenaikan upah buruh tahun 2026. Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi yang diinisiasi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Kawasan Modern Cikande, Jumat (21/11/2025) sore.

“Pertama saya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolres yang telah menginisiasi pertemuan sore ini dengan para Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dan pekerja. Terima kasih juga kepada para perwakilan aliansi Serikat pekerja,” ujar Bupati Ratu Zakiyah

Audiensi ini digelar untuk mendengarkan langsung tuntutan ASPSB, khususnya terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang sebesar 12 persen pada tahun 2026.

“Saya secara pribadi dan pemerintah daerah, tentu menerima aspirasi yang mereka sampaikan terutama dalam rangka usulan kenaikan upah minimum kurang lebih 12 persen,” lanjutnya.

Menunggu Regulasi Pusat: UMK Belum Bisa Ditetapkan

Meski aspirasi telah diterima, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa penetapan UMK masih harus menunggu peraturan pemerintah mengenai mekanisme upah minimum kabupaten/kota.

“Selanjutnya nanti kami akan melakukan pembahasan terkait upah minimum melalui rapat prapleno sebelum ditetapkan, atau sebelum adanya peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan nanti oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Imbauan untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

Jelang Akhir Tahun, Wabup Najib Pastikan Stok Pangan Aman: “Beras Aman, Minyak Aman”
Artikel Selanjutnya

Jelang Akhir Tahun, Wabup Najib Pastikan Stok Pangan Aman: “Beras Aman, Minyak Aman”

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 23 November 2025, 20:19 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kapolsek Cikande Pimpin Langsung Pengamanan Ratusan Buruh Menuju KP3B

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Cegah Konflik Berlanjut, Polsek Petir Mediasi Perselisihan Antar Siswa

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:24 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Wujud Kepedulian, TNI-Polri Bantu Air Bersih Warga Pematang Kragilan

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 18:32 WIB

12 Anggota Lulus UKW, PWI Kabupaten Serang Dorong Wartawan Makin Kompeten

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:19 WIB

Cari Jantung Pisang, Warga Tunjung Teja Malah Temukan Mayat Pria

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 14:06 WIB

Tabrakan Maut di Simpang Asem Cikande, Dua Orang Tewas

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 13:42 WIB

Polsek Cikande Tak Henti Ingatkan Warga, Cegah Kebakaran Sebelum Api Berkobar

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 22:15 WIB