Setelah sebelumnya diberikan kepada pejabat struktural tingkat kota, kini pembinaan diarahkan kepada pejabat di tingkat kelurahan.
Wachyu menyoroti gaya hidup konsumtif dan tekanan keluarga yang kerap menjadi pemicu aparatur mengambil langkah di luar aturan.
“Keluarga bisa menjadi penguat, namun juga bisa menjadi pemicu. Kita ingin memastikan tidak ada dorongan yang membuat ASN melanggar integritas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembinaan ini diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran, baik terkait mutu pelayanan publik maupun tindakan koruptif di level pemerintahan terbawah.
Pemkot Serang menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembinaan ASN secara sistematis demi memastikan kualitas pemerintahan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas, Pemkot berharap nilai-nilai integritas dapat diterapkan bukan hanya dalam slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari oleh seluruh aparatur. ***