Kota TangerangPemerintahan

Pemkot Tangerang Turun ke Kecamatan! Roadshow Pajak 2025 Ungkap Banyak Kemudahan Baru

TANGERANG — Upaya memaksimalkan potensi pajak daerah kembali digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), roadshow sosialisasi pajak kembali dihadirkan ke tengah masyarakat sebagai strategi memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlaku untuk tahun 2025—dua jenis pajak yang memiliki kontribusi besar bagi pembangunan kota.

Roadshow digelar bergilir dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya. Pada pelaksanaan terbarunya, sosialisasi berlangsung di Kecamatan Jatiuwung dan diikuti puluhan masyarakat umum yang tampak antusias mendapatkan penjelasan langsung dari tim Bapenda, Selasa (18/11/25).

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa pendekatan jemput bola ini dipilih agar informasi dapat tersampaikan dengan lebih efektif serta mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.

Bapenda memastikan wajib pajak mendapatkan penjelasan detail mengenai mekanisme pembayaran, kebijakan terbaru, serta ragam program kemudahan yang disiapkan pada tahun berjalan.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan kota. Dengan adanya roadshow ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat agar pemenuhan kewajiban pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat waktu,” papar Kiki.

Tak hanya sosialisasi, rangkaian kegiatan juga menghadirkan layanan konsultasi tatap muka, pengecekan tagihan PBB-P2, verifikasi data kepemilikan, hingga fasilitasi pembayaran melalui kanal resmi. Masyarakat pun diberi akses informasi mengenai potensi keringanan, insentif pajak, dan inovasi digital yang kini semakin mempermudah proses pembayaran.

Pemkot Tangerang berharap edukasi terpadu ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah—yang pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kami optimis penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Tangerang,” katanya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *