“Lurah harus peka terhadap lingkungan. Kalau ada warga sakit atau tidak mampu, kita sudah siapkan kuota BPJS-nya. Pemerintah daerah harus hadir,” tegasnya.
Nanang juga menyoroti bahwa keharmonisan keluarga ASN berpengaruh besar terhadap kualitas pemerintahan, sehingga pembinaan dilakukan secara berjenjang mulai dari Wali Kota hingga camat.
“Kepala kelurahan itu bukan hanya mengatur stafnya, tapi juga mengelola masyarakat. Perannya besar untuk mensejahterakan masyarakat dan mengoptimalkan pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menegaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran integritas ASN.
Setelah sebelumnya menyasar pejabat struktural tingkat kota, kini pembinaan difokuskan pada pejabat kelurahan.
“Integritas itu dibentuk dari diri sendiri dulu. Yang paling dekat setelah itu adalah keluarga. Nilai-nilai keluarga yang berintegritas diharapkan bisa mempengaruhi lingkungan dan pekerjaan,” ujar Wachyu.
Ia turut menyoroti potensi dorongan negatif dari lingkungan terdekat seperti pasangan atau anak yang dapat memicu ASN melakukan tindakan yang menurunkan integritas, termasuk fenomena flexing yang mendorong gaya hidup mewah.
“Jangan sampai dorongan untuk korupsi datang bukan dari diri ASN, tetapi dari pasangan atau anaknya. Itu yang kita cegah melalui bimtek ini,” jelasnya.