Kota SerangPemerintahan

Pemkot Tangerang Serahkan 5.591 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Percepatan Penguatan ASN

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan kebijakan manajemen ASN yang digariskan Pemerintah Pusat.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapannya kepada para pegawai yang telah diambil sumpahnya. Dengan status yang kini diakui penuh sebagai ASN, para PPPK diharapkan semakin profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ungkap Sachrudin dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11/2025).

Sachrudin menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Tangerang dalam mempercepat penguatan sumber daya aparatur, sebagai tindak lanjut atas Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menekankan penyelarasan kebutuhan ASN di daerah.

“Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., turut hadir dan memberikan apresiasi langsung kepada Pemkot Tangerang. Ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota atas percepatan pengangkatan Non-ASN di wilayah tersebut.

“Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025,” ujar Wahyu.

Data BKPSDM Kota Tangerang mencatat, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 96 merupakan Guru, 2 Tenaga Kesehatan, dan 5.493 merupakan Tenaga Teknis.

Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, baik PNS maupun PPPK, dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *