- Mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN desil 1–5
- Memiliki E-KTP Kota Tangerang
- Kartu Keluarga
- Tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru
- Surat keterangan mahasiswa aktif bagi mahasiswa semester berjalan
- Transkrip nilai terakhir
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain
- Nomor rekening bank aktif
Dengan kemudahan akses dan persyaratan yang jelas, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak mahasiswa yang bisa menjaga semangat belajar mereka tanpa terbebani persoalan finansial.***