Kamis, 8 Oktober 2026

Pemkot Tangerang Terima 116 Sertipikat Aset Negara, Wali Kota Tegaskan Langkah Strategis Perkuat Legalitas dan Pelayanan Publik

BAGIKAN:
Pemkot Tangerang Terima 116 Sertipikat Aset Negara, Wali Kot...
0
Pemkot Tangerang Terima 116 Sertipikat Aset Negara, Wali Kota Tegaskan Langkah Strategis Perkuat Legalitas dan Pelayanan Publik

Tangerang — Langkah besar kembali dicatat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam upaya menertibkan dan memperkuat legalitas aset daerah. Kali ini, Pemkot resmi menerima 116 sertipikat aset negara berupa Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di ruang rapat Wali Kota Tangerang, Rabu (12/11/2025).

Menurut Tardi, penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat dasar hukum kepemilikan aset daerah sekaligus menjaga tertib administrasi.

“Dengan diterimanya 116 sertipikat ini, total aset daerah yang sudah tersertifikasi mencapai 135 sertipikat. Kami berharap hingga akhir tahun, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk mencapai target maksimal,” jelas Tardi.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penertiban aset bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Aset-aset daerah ini apabila dimaksimalkan dengan baik, berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik atau dapat dikelola secara produktif sesuai peruntukannya,” ujar wali kota.

Pemkot Tangerang pun menyampaikan apresiasi atas kolaborasi erat dengan Kantor Pertanahan yang terus mengawal proses sertifikasi aset hingga tuntas. Sachrudin memastikan percepatan akan dilakukan menyeluruh hingga penghujung tahun.

“Kami sadar waktu tersisa hingga Desember 2025 sangat singkat. Kami akan percepat proses sertifikasi bersama perangkat daerah terkait. Semoga target KPK terkait aset dapat terpenuhi sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya.***

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali Batuceper
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali Batuceper

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 12 November 2025, 17:27 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB