Kota TangerangPemerintahan

Pemkot Tangerang Terima 116 Sertipikat Aset Negara, Wali Kota Tegaskan Langkah Strategis Perkuat Legalitas dan Pelayanan Publik

Tangerang — Langkah besar kembali dicatat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam upaya menertibkan dan memperkuat legalitas aset daerah. Kali ini, Pemkot resmi menerima 116 sertipikat aset negara berupa Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di ruang rapat Wali Kota Tangerang, Rabu (12/11/2025).

Menurut Tardi, penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat dasar hukum kepemilikan aset daerah sekaligus menjaga tertib administrasi.

“Dengan diterimanya 116 sertipikat ini, total aset daerah yang sudah tersertifikasi mencapai 135 sertipikat. Kami berharap hingga akhir tahun, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk mencapai target maksimal,” jelas Tardi.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penertiban aset bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Aset-aset daerah ini apabila dimaksimalkan dengan baik, berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik atau dapat dikelola secara produktif sesuai peruntukannya,” ujar wali kota.

Pemkot Tangerang pun menyampaikan apresiasi atas kolaborasi erat dengan Kantor Pertanahan yang terus mengawal proses sertifikasi aset hingga tuntas. Sachrudin memastikan percepatan akan dilakukan menyeluruh hingga penghujung tahun.

“Kami sadar waktu tersisa hingga Desember 2025 sangat singkat. Kami akan percepat proses sertifikasi bersama perangkat daerah terkait. Semoga target KPK terkait aset dapat terpenuhi sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *