Kamis, 24 September 2026

Bupati Tangerang Resmikan Perluasan Pelayanan Adminduk ke 29 Kecamatan

BAGIKAN:
Bupati Tangerang Resmikan Perluasan Pelayanan Adminduk ke 29...
0
Bupati Tangerang Resmikan Perluasan Pelayanan Adminduk ke 29 Kecamatan

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan dengan datang langsung ke kecamatan tanpa menggunakan jasa perantara.

“Seluruh layanan Adminduk ini gratis, tanpa dipungut biaya. Terkait kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.

Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Tangerang yang didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah serta unsur Forkopimda juga melakukan dialog interaktif dengan para camat melalui sambungan zoom meeting untuk memantau kesiapan pelaksanaan pelayanan di tiap kecamatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. ***

Sekda Kota Serang: Kondisi Keuangan Daerah Masih Terkendali Meski Terjadi Defisit
Artikel Selanjutnya

Sekda Kota Serang: Kondisi Keuangan Daerah Masih Terkendali Meski Terjadi Defisit

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 10 November 2025, 17:36 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB

Kritik Keras DPRD Lebak: Penanganan Pasien Darurat Dinilai Lambat

Konten Redaksi Kamis, 23 April 2026 | 18:11 WIB

Polri dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Merah Putih Presisi di Lebak

Konten Redaksi Minggu, 19 April 2026 | 15:00 WIB