Pemkot dan DPRD Kota Serang Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 1,531 Triliun
Namun demikian, Imam menegaskan bahwa angka tersebut belum bersifat final, sambil menunggu proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2026.
“Belum final. Nanti kita lihat hasil akhirnya di penetapan APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa meskipun dana transfer pusat berkurang, seluruh program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Budi Rustandi–Nur Agis Aulia, akan tetap berjalan sesuai rencana.
“Semua program unggulan Budi–Agis tetap masuk dalam KUA-PPAS 2026. Intinya, program unggulan akan terus kita dorong agar bisa terealisasi,” tegas Agis.
Dengan disepakatinya dokumen KUA-PPAS ini, Pemkot dan DPRD Kota Serang akan melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan dapat rampung tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. ***