Pemkot dan DPRD Serang Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 1,531 Triliun, Revitalisasi Alun-alun Tetap Prioritas
KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai total sebesar Rp 1,531 triliun, Sabtu (8/11/2025).
Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot Serang akan mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar untuk proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang, yang menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menjelaskan bahwa proyek revitalisasi Alun-alun tetap masuk dalam daftar prioritas tahun 2026, meskipun terdapat penyusutan belanja modal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Alun-alun masuk, angkanya Rp 50 miliar untuk revitalisasi,” ujar Muji di ruang kerjanya usai rapat paripurna persetujuan bersama KUA-PPAS 2026 di Ruang Rapat DPRD Kota Serang.
Menurut Muji, meski belanja modal tahun depan diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp 100 miliar lebih, pihaknya memastikan seluruh proyek skala prioritas yang tercantum dalam RPJMD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang tetap dijalankan.
“Semua proyek prioritas, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, sudah dimasukkan dalam KUA-PPAS 2026,” tegasnya.
Untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, lanjut Muji, Pemkot Serang akan melakukan langkah efisiensi di beberapa sektor, termasuk pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) serta rapat-rapat luar daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memastikan proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang tetap berjalan meski Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemkot Serang mengalami penyusutan.