Kota Tangerang

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten: Posyandu Bukan Hanya Pelayanan Kesehatan, tetapi Juga Layanan Publik Masyarakat

KOTA TANGERANG – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menyatakan bahwa Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian penting bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik lainnya dari pemerintah.

Kegiatan penilaian Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), kata Tinawati, dilakukan untuk membiasakan para kader dalam memberikan layanan optimal kepada warga.

“Posyandu bisa mendengarkan apa saja yang menjadi keluh kesah masyarakat walaupun kami bukan pembuat kebijakan. Kami bisa cepat melihat dan langsung kemudian kami melaporkan. Kami kembalikan juga ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu,” jelas Tinawati saat mengunjungi Posyandu Mawar RW 03 Kelurahan Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Selasa (4/11/2025).

Tinawati menegaskan, kedatangannya ke Cipondoh merupakan bagian dari penerapan 6 SPM di Posyandu. Penilaian tersebut menjadi upaya pembiasaan bagi para kader Posyandu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Adapun 6 SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

“Kemampuan membersamai permasalahan langsung di masyarakat menjadi salah satu tolok ukur penilaian. Masyarakat boleh menyampaikan keluhan mereka. Mudah-mudahan langsung bisa kita kerjakan,” tambahnya.

Menurut Tinawati, Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta mendukung tercapainya standar pelayanan minimal bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada para kader sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan,” ungkap Tinawati.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tangerang Masturoh Sachrudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten. Ia menyebut bahwa di Kelurahan Cipondoh, Posyandu telah melaksanakan standar pelayanan sesuai dengan 6 SPM.

“Pelayanan Posyandu Mawar Kelurahan Cipondoh Indah sudah melaksanakan 6 SPM,” ungkapnya.

Seluruh Posyandu di Kota Tangerang, lanjut Masturoh, terus didorong menjadi tempat pelayanan dasar dalam 6 SPM sekaligus garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, di RW 03 Kelurahan Cipondoh Indah, Tinawati juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako, tongkat jalan, buku tulis, dan buku mewarnai. Rombongan turut meninjau bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Banten, serta mengunjungi kebun Kelompok Wanita Tani (KWT) dan bank sampah di lingkungan tersebut. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *