Rabu, 4 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten: Posyandu Bukan Hanya Pelayanan Kesehatan, tetapi Juga Layanan Publik Masyarakat

BAGIKAN:
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten: Posyandu Bukan H...
0
Iklan
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten: Posyandu Bukan Hanya Pelayanan Kesehatan, tetapi Juga Layanan Publik Masyarakat

KOTA TANGERANG – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menyatakan bahwa Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian penting bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik lainnya dari pemerintah.

Kegiatan penilaian Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), kata Tinawati, dilakukan untuk membiasakan para kader dalam memberikan layanan optimal kepada warga.

“Posyandu bisa mendengarkan apa saja yang menjadi keluh kesah masyarakat walaupun kami bukan pembuat kebijakan. Kami bisa cepat melihat dan langsung kemudian kami melaporkan. Kami kembalikan juga ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu,” jelas Tinawati saat mengunjungi Posyandu Mawar RW 03 Kelurahan Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Selasa (4/11/2025).

Tinawati menegaskan, kedatangannya ke Cipondoh merupakan bagian dari penerapan 6 SPM di Posyandu. Penilaian tersebut menjadi upaya pembiasaan bagi para kader Posyandu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Adapun 6 SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

“Kemampuan membersamai permasalahan langsung di masyarakat menjadi salah satu tolok ukur penilaian. Masyarakat boleh menyampaikan keluhan mereka. Mudah-mudahan langsung bisa kita kerjakan,” tambahnya.

Menurut Tinawati, Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta mendukung tercapainya standar pelayanan minimal bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada para kader sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan,” ungkap Tinawati.

Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 4 November 2025, 20:32 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini