Rabu, 9 September 2026

Udara Kota Tangerang Makin Bersih! 92 Persen Kendaraan Lulus Uji Emisi di Hari Kedua Razia

BAGIKAN:
Udara Kota Tangerang Makin Bersih! 92 Persen Kendaraan Lulus...
0
Udara Kota Tangerang Makin Bersih! 92 Persen Kendaraan Lulus Uji Emisi di Hari Kedua Razia

TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan upaya menekan polusi udara lewat pemeriksaan uji emisi kendaraan bermotor yang digelar di berbagai titik strategis. Kamis (30/10/25), kegiatan berlanjut di Jalan Metland Boulevard (Jalan Kota) dan mencatat antusiasme tinggi dari para pengendara.

Sebelumnya, pada hari kedua pelaksanaan di Jalan MH. Thamrin (Jalan Provinsi), Satgas Langit Biru Kota Tangerang mencatat sebanyak 496 kendaraan telah menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 457 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, sementara 39 kendaraan tidak lulus, dengan tingkat kelulusan mencapai 92 persen.

Angka ini menunjukkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap standar emisi gas buang.

Sehari sebelumnya, hari pertama pelaksanaan di Jalan Sudirman (Jalan Nasional) juga berjalan sukses dengan 337 kendaraan diperiksa. Dari total tersebut, 280 kendaraan lulus, sedangkan 57 kendaraan lainnya belum memenuhi ambang batas emisi yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa langkah tegas tetap diterapkan terhadap pengendara yang melanggar.

“Pelanggar menerima teguran ke-1 dan diwajibkan melakukan pemeliharaan berkala kendaraan bermotor hingga memenuhi baku mutu emisi,” ujar Wawan.

Ia menambahkan, apabila pelanggaran kembali ditemukan pada razia berikutnya, maka sanksi akan semakin berat.

“Jika ditemukan di razia selanjutnya tidak lulus, pengendara tersebut akan dikenakan teguran ke-2 hingga ketiga yaitu sanksi pidana dengan merintahkan pelanggar untuk hadir persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan maksimal denda Rp50 juta,” tegasnya.

Kota Tangerang Deklarasikan Diri Bebas Pasung, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kesehatan Jiwa
Artikel Selanjutnya

Kota Tangerang Deklarasikan Diri Bebas Pasung, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kesehatan Jiwa

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 30 Oktober 2025, 15:09 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB