TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan upaya menekan polusi udara lewat pemeriksaan uji emisi kendaraan bermotor yang digelar di berbagai titik strategis. Kamis (30/10/25), kegiatan berlanjut di Jalan Metland Boulevard (Jalan Kota) dan mencatat antusiasme tinggi dari para pengendara.
Sebelumnya, pada hari kedua pelaksanaan di Jalan MH. Thamrin (Jalan Provinsi), Satgas Langit Biru Kota Tangerang mencatat sebanyak 496 kendaraan telah menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 457 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, sementara 39 kendaraan tidak lulus, dengan tingkat kelulusan mencapai 92 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap standar emisi gas buang.
Sehari sebelumnya, hari pertama pelaksanaan di Jalan Sudirman (Jalan Nasional) juga berjalan sukses dengan 337 kendaraan diperiksa. Dari total tersebut, 280 kendaraan lulus, sedangkan 57 kendaraan lainnya belum memenuhi ambang batas emisi yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa langkah tegas tetap diterapkan terhadap pengendara yang melanggar.
“Pelanggar menerima teguran ke-1 dan diwajibkan melakukan pemeliharaan berkala kendaraan bermotor hingga memenuhi baku mutu emisi,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, apabila pelanggaran kembali ditemukan pada razia berikutnya, maka sanksi akan semakin berat.
“Jika ditemukan di razia selanjutnya tidak lulus, pengendara tersebut akan dikenakan teguran ke-2 hingga ketiga yaitu sanksi pidana dengan merintahkan pelanggar untuk hadir persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan maksimal denda Rp50 juta,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan uji emisi massal yang akan digelar secara berkelanjutan di berbagai lokasi di Kota Tangerang.
“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mulai memahami pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap ramah lingkungan. Kegiatan ini akan terus berlanjut di beberapa lokasi lain untuk menjangkau lebih banyak pengguna kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, Wawan juga mengimbau warga untuk tidak menunggu hingga razia berikutnya, melainkan secara rutin memastikan kendaraannya dalam kondisi prima dan memenuhi standar emisi.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menekan emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga,” harapnya.
Dengan tingkat kelulusan yang terus meningkat dan partisipasi masyarakat yang kian tinggi, uji emisi massal ini menjadi langkah nyata Pemkot Tangerang dalam mewujudkan langit yang lebih biru dan udara yang lebih sehat bagi generasi mendatang.










