TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan masyarakat yang benar-benar bebas dari praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Komitmen ini disampaikan secara tegas dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Nasional (HKJN) 2025 yang dipusatkan di Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Momen ini menjadi bersejarah, karena bersamaan dengan deklarasi Gerakan Indonesia Bebas Pasung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan tidak ada lagi praktik pemasungan di Indonesia.
“Hari ini kami deklarasikan gerakan Indonesia Bebas Pasung. Diatensikan untuk lebih banyak daerah yang dipastikan bebas pasung. Karena banyak kasus di antara mereka yang sebenarnya sudah stabil dan bisa kembali beraktivitas,” ungkap Dante.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah telah melakukan screening kesehatan jiwa terhadap lebih dari 20 juta masyarakat melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Gangguan mental bukan hal sepele. Ini menyangkut produktivitas dan kesejahteraan keluarga. Karena itu, penanganan harus menyentuh akar masalah, mulai dari keluarga hingga lingkungan kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku bangga atas kepercayaan Kementerian Kesehatan yang menunjuk Kota Tangerang sebagai tuan rumah peringatan nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa keselarasan antara program pusat dan daerah menjadi fondasi utama agar layanan kesehatan jiwa dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa di Kota Tangerang. Melalui berbagai program seperti Puspaga, kami melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengenali dan mengatasi persoalan mental sejak dini,” ujar Sachrudin.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa seluruh 39 puskesmas di Kota Tangerang kini telah memiliki layanan kesehatan jiwa terintegrasi dengan rumah sakit daerah serta jejaring rumah sakit jiwa di Jakarta dan Bogor.
“Kami juga membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di setiap kecamatan, yang bekerja sama dengan unsur Babinsa, Binamas, kader jiwa, dan Dinas Sosial. Tim ini siap melakukan penanganan cepat terhadap kasus ODGJ di lingkungan masyarakat,” terang dr. Dini.
Tak hanya itu, Kota Tangerang kini resmi dinyatakan bebas pasung. Pemerintah memastikan tidak ada lagi bentuk penahanan atau pembatasan akses terhadap penyandang gangguan jiwa, termasuk di panti rehabilitasi.
“Kami pastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan terbuka. Ke depan, kami juga menyiapkan empat psikolog klinis untuk memperkuat layanan konsultasi dan call center bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tutup dr. Dini.
Dengan langkah nyata ini, Kota Tangerang tak hanya menjadi simbol kota sehat dan inklusif, tetapi juga pelopor gerakan nasional menuju Indonesia Bebas Pasung 2025 — bukti bahwa kepedulian dan kolaborasi bisa benar-benar menyembuhkan.










